UPAYA PEMBERANTASAN KEMISKINAN DALAM MENANGGULANGI PERPECAHAN
BANGSA MELALUI PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT
Oleh :
DHENNIS YANUAR PUTRA, S.Pd
ABSTRAK
Kemiskinan
merupakan masalah terbesar bagi semua negara-negara berkembang didunia, salah
satunya adalah negara Indonesia. Banyaknya jumlah penduduk tidak diimbangi
dengan lapangan pekerjaan yang ada. Hal ini mengakibatkan banyak orang yang
menganggur dan sulit untuk memenuhi kebutuhan pokok. Tujuan makalah ini untuk
mengetahui cara menanggulangi kemiskinan melalui program UMKM. Teori yang digunakan
adalah Demokrasi sosial yang oleh Cse
dan Fair yang memandang bahwa kemiskinan bukanlah merupakan
persoalan individual,melainkan persoalan struktural. Kemiskinan disebabkan adanya ketidakadilan dan ketimpangan dalam masyarakat akibat tersumbatnya akses
kelompok tertentu terhadap berbagai sumber daya yang ada. Teori ini berporos
pada prinsip-prinsip ekonomi campuran dan ekonomi permintaan. Untuk menangani kemiskinan diperlukan strategi
dana, wawasan, pemberdayaan dan keberlanjutan yang bersifat residual.
Bentuk kemiskinan
ada empat yaitu 1) kemiskinan absolut, 2) kemiskinan relatif, 3) kemiskinan kultural,
4) kemiskinan struktural. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat adalah pemberian
bantuan pemecahan masalah dengan swadaya mengolah sumber daya apapun yang dapat
dikuasainya sehingga mampu memenuhi kebutuhan pokoknya. Konsep Pemberdayaann
Ekonomi ada enam yakni 1) perekonomian rakyat, 2) pemberdayaan
ekonomi rakyat, 3) perubahan struktural, 4) pemberdayaan ekonomi rakyat 5) kebijakannya
dalam pembedayaan ekonomi rakyat, 6) kegiatan pemberdayaan masyarakat mencakup.
Korten menyatakan bahwa ada tiga dasar untuk melakukan penanggulangan struktural
berpusat pada rakyat 1) Memusatkan
pemikiran dan tindakan
kebijakan pemerintah pada
penciptaan keadaan-keadaan yang
mendorong dan mendukung usaha-usaha rakyat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan
mereka sendiri, dan untuk memecahkan masalah-masalah mereka sendiri di tingkat
individual, keluarga, dan komunitas. 2) Mengembangkan struktur-struktur dan
proses organisasi-organisasi yang
berfungsi menurut kaidah-kaidah sistem organisasi. 3) Mengembangkan
sistem-sistem produksi-konsumsi yang diorganisasi secara teritorial yang
berlandaskan pada kaidah-kaidah pemilikan dan pengendalian lokal.
Pemberdayaan UMKM
merupakan langkah yang strategis dalam
meningkatkan dan memperkuat
dasar kehidupan perekonomian
dari sebagian besar rakyat
Indonesia, khususnya melalui
penyediaan lapangan kerja
dan mengurangi kesenjangan serta mengurangi tingkat kemiskinan. Berdasarkan
hasil penelitian menunjukkan UMKM merupakan cara pengembangan mordern dalam
mengurangi tingkat pengangguran dan kemiskinan. Saran, Jika melaksanakan
program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui UMKM, perlunya kerjasama sama
antara semua elemen masyarakat dan pemerintah. UMKM tidak akan tercapai dan
terlaksana sesuai dengan harapan jika dilakukan dengan satu pihak.
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Kemiskinan
merupakan masalah terbesar bagi semua negara-negara berkembang didunia, salah
satunya adalah negara Indonesia. Banyaknya jumlah penduduk tidak diimbangi
dengan lapangan pekerjaan yang ada. Hal ini mengakibatkan banyak orang yang
menganggur dan sulit untuk memenuhi kebutuhan pokok. Kemiskinan seharusnya
menjadi masalah bersama yang harus ditanggulangi secara serius, kemiskinan
bukanlah masalah pribadi, golongan bahkan pemerintah saja, akan tetapi hal ini merupakan masalah setiap kita
warga negara Indonesia.
Kepedulian dan kesadaran antar
sesama warga diharapkan dapat membantu menekan tingkat kemiskinan di
Indonesia. Hal ini juga diungkapakan oleh Suryawati (2006: 122) kemiskinan
merupakan kondisi ketidakmampuan pendapatan dalam mencukupi kebutuhan pokok
sehingga kurang mampu untukmenjamin kelangsungan hidup. Sedangkan berdasarkan Undang-Undang
No. 24 Tahun 2004, kemiskinan adalah kondisi sosial ekonomi seseorang atau
sekelompok orang yang tidak terpenuhinya hak-hak dasarnya untuk mempertahankan
dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat.
Kemiskinan
terus menjadi masalah fenomenal sepanjang sejarah Indonesia,karena selama ini pemerintah belum memiliki strategi
dan kebijakan pengentasan kemiskinan yang
tepat yakni program pemberdayaan
masyarakat miskin yang benar-benar berpihak kepada lapisan yang paling miskin.
Kebijakan pembangunan dan berbagai program
penanggulangan kemiskinan yang dikembangkan seringkali
kurang memperhatikan
karakteristik dan konteks
lokal masyarakat miskin. Misalnya,
pertumbuhan ekonomi yang
tinggi tidak diikuti dengan penyediaan lapangan pekerjaan
sehingga tidak mampu mengatasi masalah kemiskinan. Investasi
yang ditanamkan baik
oleh lokal maupun
asing saat ini, tidak bisa diandalkan untuk menyerap
tenaga kerja. Terbatasnya kesempatan kerja merupakan salah satu penyebab
seseorang menjadi miskin karena peluang untuk memperoleh pendapatan menjadi semakin kecil. Kemiskinan
telah membuat Kemiskinan, menyebabkan masyarakat rela mengorbankan apa saja
demi keselamatan hidup, dan menerima upah yang tidak sepadan dengan biaya
tenaga yang dikeluarkan.
Moeljarto
(1995:98) mengemukakan tentang Poverty Profile sebagaimana berikut: Masalah kemiskinan bukan saja masalah welfare
akan tetapi mengandung enam buah alasan antara lain : (a) Masalah kemiskinan
adalah masalah kerentanan. (b) Kemiskinan berarti tertutupnya akses kepada berbagai
peluang kerja karena hubungan produksi dalam masyarakat tidak memberi peluang
kepada mereka untuk berpartisipasi dalam proses produksi. (c) Masalah
ketidakpercayaan, perasaan impotensi, emosional dan sosial dalam menghadapi elit desa dan para birokrat yang
menentukan keputusan menyangkut dirinya tanpa memberi kesempatan untuk
mengaktualisasikan diri, sehingga membuatnya tidak berdaya. (d) Kemiskinan juga berarti
menghabiskan sebagian besar penghasilannya untuk konsumsi pangan dalam kualitas dan kuantitas
terbatas. (e) Tingginya Rasio ketergantungan, karena jumlah keluarga yang
besar. (f) Adanya kemiskinan yang diwariskan secara terus menerus.
BPS (Badan
Pusat Statistik) menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basicne
eds approach), untuk mengukur kemiskinan. Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang
sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan
dasar makanan dan bukan makanan
yang diukur dari sisi pengeluaran. Jadi penduduk miskin adalah penduduk yang
memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan di bawah garis kemiskinan. Dengan
pendekatan ini, dapat dihitung head
count index, yaitu persentase penduduk miskin terhadap total penduduk.
Tabel 1.1
Perkembangan tingkat kemiskinan tahun 1988 sampai 2016
Pada tabel di atas
menunjukkan tingkat kemiskinan di indonesia mengalami penurunan, akan tetapi
penurunan yang lambat. Pada tahun 2006 kemiskinan menjadi meningkat hal ini
disebabkan oleh kenaikan kebutuhan pokok seperti makanan menjadi mahal.
Hal ini sesuai dengan Teori demokrasi sosial
yang dikemukan oleh Cse dan Fair (2010) yang memandang bahwa kemiskinan bukanlah merupakan
persoalan individual, melainkan persoalan struktural. Kemiskinan disebabkan adanya ketidakadilan dan ketimpangan
dalam masyarakat akibat tersumbatnya akses kelompok tertentu terhadap berbagai
sumber daya yang ada. Teori ini berporos pada prinsip-prinsip ekonomi campuran
dan ekonomi permintaan. Untuk menangani kemiskinan diperlukan strategi
dana, wawasan, pemberdayaan dan keberlanjutan yang bersifat residual.
Berdasarkan uraian diatas
untuk menanggulangi masalah kemiskinan, solusi yang digunakan yakni
pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Pemberdayaan merupakan proses yang dapat dilakukan
melalui berbagai upaya, seperti pemberian wewenang, meningkatkan partisipasi, memberikan
kepercayaan sehingga setiap orang atau kelompok dapat memahami
apa yang akan dikerjakannya,
yang pada akhirnya akan berimplikasi pada peningkatan pencapaian tujuan secara
efektif dan efisien. Pemberdayaan yang dilakukan bertujuan pada pemberdayaan bidang ekonomi
dan bidang sosial, dengan maksud kelompok sasaran dapat mengelola usahanya, kemudian memasarkan
dan membentuk siklus pemasaran yang relatif stabil dan agar kelompok sasaran
dapat menjalankan fungsi sosialnya kembali
sesuai dengan peran
dan tugas sosialnya.
Keberdayaan masyarakat merupakan
unsur dasar yang memungkinkan
suatu masyarakat bertahan dan dalam pengertian yang dinamis mengembangkan diri dan mencapai kemajuan. Artinya
apabila masyarakat memiliki kemampuan ekonomi yang tinggi, maka hal tersebut
merupakan salah satu cara pemecahan masalah tentang kemiskinan.
Pemberdayaan ekonomi ini
dapat melalui UMKM. UMKM merupakan kegiatan ekonomi yang utama dalam mengatasi
pengangguran dan kemiskinan karena mudah dilakukan masayrakat. Banyak negara
maju mendapatkan imbas yang sangat signifikan, banyak perusahaan yang mengalami
kebangkrutan. Namun Indonesia tidak mendapatkan imbas yang sangat signifikan,
semua ini dikarenakan Indonesia mempunyai pengalaman dalam mengahadapi krisis
tahun 1998 dan sektor UMKM mampu menjadi salah satu benteng perekonomian rakyat
sehingga kondisi ekonomi Indonesia tidak semakin terpuruk.
B.
Rumusan Masalah
Bagaimana
strategi dalam menanggulangi kemiskinan?
Apakah
pemberdayaan ekonomi melalui umkm dapat menanggulangi kemiskinan?
C.
Tujuan Penulis
Untuk
mengetahui cara menanggulangi kemiskinan melalui program umkm.
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
A.
Kemiskinan
World
Bank (2010) mendefinisikan kemiskinan sebagai kekurangan dalam
kesejahteraan, dan terdiri dari banyak dimensi. Ini termasuk berpenghasilan
rendah dan ketidakmampuan untuk mendapatkan barang dasar dan layanan yang diperlukan untuk
bertahan hidup dengan
martabat.
Kasim
(2006: 47) mengemukakan kemiskinan adalah ketidaksamaan kesempatan untuk
mengakumulasikan basis kekuasaan sosial seperti modal produktif, aset, sumber
keuangan, organisasi sosial dan politik, keterampilan yang memadai, serta
informasi yang berguna untuk memajukan kehidupannya.
Undang-Undang
No. 24 Tahun 2004, kemiskinan adalah kondisi sosial ekonomi seseorang atau
sekelompok orang yang tidak terpenuhinya hak-hak dasarnya untuk mempertahankan
dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Baru
(2012:581), kemiskinan artinya adalah tidak berharta benda, serba
kekurangan, papa, sangat melarat.
Gonner, 2007, bahwa kemiskinan dimaknai sebagai ”
kurangnya kesejahteraan” dan ” kesejahteraan sebagai kurangnya kemiskinan”.
Artinya kemiskinan diterjemahkan sebagai menurunnya kesejahteraan.
Berdasarkan
uraian di atas dapat disimpulkan kemiskinan adalah kondisi sosial seseorang
yang memiliki penghasilan rendah dan kurangnya kesejahteraan serta ketidakmampuan untuk mempertahankan dan
mengembangkan kehidupan yang bermartabat.
B.
Karakteristik Kemiskinan
Supriatna (1997:82) mengemukakan lima karakteristik penduduk
miskin, sebagai berikut:
1.
Tidak
memiliki faktor produksi sendiri.
2.
Tidak
mempunyai kemungkinan untuk memperoleh aset produksi dengan kekuatan sendiri.
3.
Tingkat
pendidikan pada umunya rendah.
4.
Banyak
diantara mereka tidak mempunyai fasilitas .
5.
Diantara
mereka berusia relatif muda dan tidak mempunyai keterampilan atau pendidikan
yang memadai.
C.
Bentuk dan Jenis Kemiskinan
Suryawati (2005)
mengemukakan kemiskinan memiliki 4 bentuk. Adapun keempat dijelaskan sebagai
berikut:
1.
Kemiskinan
Absolut
Kemiskinan absolut
adalah suatu kondisi di mana pendapatan seseorang atau sekelompok orang berada
di bawah garis kemiskinan sehingga kurang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan
standar untuk pangan, sandang, kesehatan, perumahan, dan pendidikan yang
diperlukan untuk meningkatkan kualitas hidup. Garis kemiskinan diartikan
sebagai pengeluaran rata-rata atau konsumsi rata-rata untuk kebutuhan pokok
berkaitan dengan pemenuhan standar kesejahteraan. Bentuk kemiskinan
absolut ini paling banyak dipakai sebagai konsep untuk menentukan atau mendefinisikan
kriteria seseorang atau sekelompok orang yang disebut miskin.
2.
Kemiskinan
Relatif
Kemiskinan relatif diartikan sebagai
bentuk kemiskinan yang terjadi karena adanya pengaruh kebijakan pembangunan
yang belum menjangkau ke seluruh lapisan masyarakat sehingga menyebabkan adanya
ketimpangan pendapatan atau ketimpangan standar kesejahteraan. Daerah-daerah
yang belum terjangkau oleh program-program pembangunan seperti ini umumnya
dikenal dengan istilah daerah tertinggal.
3.
Kemiskinan
Kultural
Kemiskinan kultural adalah bentuk kemiskinan yang terjadi sebagai
akibat adanya sikap dan kebiasaan seseorang atau masyarakat yang umumnya berasal
dari budaya atau adat istiadat yang relatif tidak mau untuk memperbaiki taraf
hidup dengan tata cara moderen. Kebiasaan seperti ini dapat berupa sikap malas,
pemboros atau tidak pernah hemat, kurang kreatif, dan relatif pula bergantung
pada pihak lain.
4.
Kemiskinan
Struktural
Kemiskinan struktural
adalah bentuk kemiskinan yang disebabkan karena rendahnya akses terhadap sumber
daya yang pada umumnya terjadi pada suatu tatanan sosial budaya ataupun sosial
politik yang kurang mendukung adanya pembebasan kemiskinan. Bentuk kemiskinan
seperti ini juga terkadang memiliki unsur diskriminatif. Bentuk kemiskinan
struktural adalah bentuk kemiskinan yang paling banyak mendapatkan perhatian di
bidang ilmu sosial terutama di kalangan negaranegara pemberi bantuan/pinjaman
seperti Bank Dunia, IMF, dan Bank Pembangunan Asia.
Jarnasy, 2004: 8-9
mengemukakan jenis kemiskinan, adapun berdasarkan sidatnya adalah :
1.
Kemiskinan
Alamiah
Kemiskinan alamiah
adalah kemiskinan yang terbentuk sebagai akibat adanya kelangkaan sumber daya
alam dan minimnya atau ketiadaan pra sarana umum (jalan raya, listrik, dan air
bersih), dan keadaan tanah yang kurang subur. Daerah-daerah dengan
karakteristik tersebut pada umumnya adalah daerah yang belum terjangkau oleh
kebijakan pembangunan sehingga menjadi daerah tertinggal.
2.
Kemiskinan
Buatan
Kemiskinan buatan
adalah kemiskinan yang diakibatkan oleh sistem moderenisasi atau pembangunan
yang menyebabkan masyarakat tidak memiliki banyak kesempatan untuk menguasai
sumber daya, sarana, dan fasilitas ekonomi secara merata. Kemiskinan seperti
ini adalah dampak negatif dari pelaksanaan konsep pembangunan
(developmentalism) yang umumnya dijalankan di negara-negara sedang berkembang.
Sasaran untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi tinggi mengakibatkan tidak meratanya
pembagian hasil-hasil pembangunan di mana sektor industri misalnya lebih
menikmati tingkat keuntungan dibandingkan mereka yang bekerja di sektor
pertanian.
D.
Faktor yang mempengaruhi Kemiskinan
Saleh, (2002: 88-89). Dalam penelitian ini, faktor-faktor yang
mempengaruhi jumlah penduduk miskin di suatu daerah diterangkan sebagai
berikut.
1.
Produk
Domestik Regional Bruto (PDRB) Per Kapita
Pada prinsipnya, PDRB per kapita merupakan konsep dari pendapatan
per kapita yang diimplementasikan penjelasannya pada lingkup regional/daerah.
Besarnya pendapatan per kapita di suatu daerah mencerminkan aspek pemerataan
pendapatan dengan menggunakan besarnya nilai rata-rata keseluruhan pendapatan
rumah tangga dalam perekonomian daerah. Pendapatan per kapita menggambarkan kemampuan
rata-rata pendapatan masyarakat di suatu daerah. Konsep pendapatan per kapita
seperti ini dianggap masih relevan untuk menerangkan terbentuknya jumlah
penduduk miskin di daerah tersebut.
2.
Pengeluaran
Pemerintah Untuk Pembangunan
Pengeluaran pemerintah
untuk pembangunan merupakan faktor penentu jumlah penduduk miskin yang berasal
dari sisi pendekatan anggaran pemerintah (Saleh, 2002). Pengeluaran tersebut
meliputi keseluruhan pengeluaran untuk program pembangunan yang bertujuan untuk
meningkatkan taraf kesejahteraan penduduk di suatu daerah. Semakin tinggi
pengeluaran pemerintah untuk pembangunan, maka akan semakin tinggi pula taraf
kesejahteraan yang dapat dicapai atau diperoleh penduduk di suatu daerah.
3.
Angka
Melek Huruf (AMH)
Salah satu indikator kesejahteraan di bidang pendidikan adalah
indikator jumlah penduduk yang dinyatakan melek huruf. Indikator ini mencerminkan
kemampuan penduduk di suatu daerah untuk mengakses fasilitas, layanan
pemerintahan, dan sarana lainnya yang membutuhkan kemampuan untuk bisa membaca
dan menulis, termasuk di antaranya adalah persyaratan dalam mencari kerja
(Suryawati, 2004). Semakin tinggi jumlah penduduk yang melek huruf, maka akan
semakin tinggi pula kemampuan masyarakat untuk mengakses fasilitas maupun
sarana untuk dapat meningkatkan taraf kesejahteraannya.
4.
Jumlah
Penduduk Yang Tidak Mendapatkan Akses Air Bersih (RPA) Air bersih atau air
minum merupakan salah satu sarana publik yang cukup vital, sehubungan dengan
manfaatnya untuk memenuhi kebutuhan dasar, baik individu maupun keluarga
(Harahap, 2006). Akses terhadap air bersih atau air minum akan menentukan
kemampuan penduduk untuk mencukupi kebutuhan pokoknya yang terdiri atas
kebutuhan atas makanan dan minuman, serta kebutuhan lain yang berhubungan
dengan peningkatan kesejahteraan. Semakin tinggi jumlah penduduk yang tidak
mendapatkan akses atas air bersih, maka akan semkin tinggi pula jumlah penduduk
miskin di daerah tersebut.
5.
Jumlah
Penduduk Yang Tidak Mendapatkan Akses Fasiliats Kesehatan Fasilitas kesehatan
merupakan salah satu fasilitas publik yang berhubungan dengan pelayanan
kesehatan (Saleh, 2002). Fasilitas kesehatan sekarang ini tidak hanya berfungsi
untuk memberikan layanan kesehatan, akan tetapi berperan pula untuk memberikan
perbaikan gizi keluarga. Layanan kesehatan akan memberikan pencegahan dan pengobatan
atas penyakit atau gangguan medis, sehingga akan mampu meningkatkan kualitas
kesehatan masyarakat. Semakin tinggi jumlah penduduk yang tidak mendapatkan
akses fasilitas kesehatan, maka akan semakin tinggi resiko penularan penyakit
ataupun gizi buruk yang selanjutnya akan menjadi penyebab tingginya angka
kematian dan buruknya kesehatan ibu dan bayi.
E.
Indikator Kemiskinan
Drewnowski (Epi Supiadi,
2003), mencoba menggunakan
indikator-indikator sosial untuk
mengukur tingkat-tingkat kehidupan
(the level of
living index). Menurutnya
terdapat tiga tingkatan kebutuhan untuk menentukan tingkat kehidupan
seseorang :
1.
Kehidupan fisik
dasar (basic fisical
needs), yang meliputi
gizi/ nutrisi, perlindungan/ perumahan (shelter/ housing) dan
kesehatan.
2.
Kebutuhan budaya
dasar (basic cultural
needs), yang meliputi
pendidikan, penggunaan waktu
luang dan rekreasi dan jaminan sosial (social security).
3.
High
income, yang meliputi pendapatan yang surplus atau melebihi takarannya
F.
Pemberdayaan
Wasistiono (1998:46) mengemukakan bahwa pemberdayaan adalah membebaskan
seseorang dari kendali yang kaku, dan member orang kebebasan untuk
bertanggung jawab terhadap ide-idenya, keputusan-keputusannya dan tindakan
tidakanya.
Carver dan Clatter Back (1995 : 12) mendefinisikan
pemberdayaan merupakan upaya memberi keberanian dan kesempatan pada individu
untuk mengambil tanggung jawab perorangan guna meningkatkan dan memberikan kontribusi
pada tujuan organisasi.
Mahidin (2006), mengemukakan bahwa
pemberdayaan dapat diartikan sebagai
upaya untuk meningkatkan kemampuan seseorang atau kelompok sehingga mampu
melaksanakan tugas dan kewenangannya
sebagaimana tuntutan kinerja
tugas tersebut.
Berdasarkan uraian di atas dapat
dismpulkan bahwa pemberdayaan adalah upaya memberikan keberanian dan kebebasan
pada individu untuk mengambil tanggung jawab atas ide-idenya dan tindakannya.
G.
Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Moedzakir
(2008:33), pemberdayaan masyarakat adalah sebuah konsep yang dulu dikenal
dengan istilah pengembangan masyarakat (community development) atau
pembangunan masyarakat (rural development). Secara konseptual, program
ini sejalan dengan tipe program developmental yang sasarannya adalah
komunitas. Inti kegiatannya adalah pemberian bantuan pemecahan masalah.
Taufik (2008:21),
pembangunan esensinya adalah pemberdayaan (enabling, strengthening,
protecting) yang diharapkan membawa manusia atau masyarakat miskin semakin
mampu memenuhi kebutuhan dasar hidupnya, lebih berdaya menolong dirinya
sendiri, semakin berperan dalam memperkuat kohesi sosial dalam tatanan
masyarakat yang lebih baik, dan semakin berdaya saing dalam tatanan masyarakat
ekonomi yang lebih maju.
Suyanto (2011:30) Pemberdayaan
ekonomi masyarakat adalah kegiatan ekonomi yang dengan secara swadaya mengolah
sumber daya apapun yang dapat dikuasainya, dan ditunjukan untuk memenuhi
kebutuhan dasarnya dan keluarganya.
Berdasarkan beberapa pendapat di
atas dapat disimpulkan bahwa pemberdayaan ekonomi masyarakat adalah pemberian
bantuan pemecahan masalah dengan swadaya mengolah sumber daya apapun yang dapat
dikuasainya sehingga mampu memenuhi kebutuhan pokoknya
H.
Strategi Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
Natalia
Artha Malau (2015) menjelaskan tentang strategi pemberdayan ekonomi kerakyatan
sebagai berikut :
1.
Demokrasi
ekonomi diarahkan untuk menciptakan struktur ekonomi atau konstruksi bangunan ekonomi agar terwujudnya pengusaha menengah
yang kuat dan besar jumlahnya. Di sisi lain terbentuknya keterkaitan dan kemitraan
yang paling menguntungkan antara pelaku
ekonomi yang meliputi usaha kecil, menengah dan koperasi, usaha besar swasta
dan badan usaha milik negara yang saling
memperkuat untuk mewujudkan demokrasi ekonomi
dan efisiensi yang berdaya saing tinggi.
2.
Kedaulatan
ekonomi harus tetap dihormati agar
harkat, martabat dan citra
ekonomi rakyat dapat
disejajarkan dengan ekonomi usaha
besar swasta dan badan
usaha milik negara,
tanpa dijadikan objek balas jasa
atau belas kasihan. Dengan demikian kedaulatan ekonomi rakyat harus benar-benar
ditempatkan pada prioritas utama dalam kehidupan ekonomi, sehingga peran dan partisipasi
ekonomi rakyat selalu mendapatkan perhatian dan
kesempatan yang seluas-luasnya dalam pengelolaan dan pemanfaatan potensi
sumber daya alam dan lainnya. Tujuannya agar pelaku ekonomi rakyat mampu
profesional dan memenuhi standardisasi global.
3.
Pilar
ekonomi diarahkan untuk merancang
komitmen yang kuat antar-stakeholder
dalam mengoptimalkan sumber daya lokal untuk mendorong sekaligus menampung
partisipasi bagi kepentingan rakyat banyak. Hal ini dimaksudkan agar ekonomi kerakyatan bisa menjadi tulang punggung
perekonomian bangsa yang berbasis sosial budaya. Dengan demikian rakyat banyak menjadi pemilik, pengelola dan pengguna utama kekayaan dan aset ekonomi
bangsa ini. Sehingga mereka
mampu menjadi penggerak ekonomi,
dengan kata lain sebagai tuan/panglima ekonomi bangsanya sendiri.
4.
Benteng
ekonomi harus disusun melalui master plan ekonomi kerakyatan yang berbasis sosial budaya dengan tetap memperhatikan
keseimbangan pertumbuhan, pemerataan dan
keseimbangan stabilitas perekonomian rakyat dalam upaya mengatasi kesenjangan ekonomi
antara golongan kapitalis dan nonkapitalis (golongan ekonomi lemah). Di samping itu sekaligus
mampu membentengi/memproteksi pergerakan ekonomi global yang mau tidak mau,
suka tidak suka sudah memasuki sistem dan tatanan perekonomian bangsa ini.
Karena itulah diperlukan nilai-nilai perjuangan/jiwa wirausaha
sejati yang berbasiskan kerakyatan.
5.
Kemandirian
ekonomi diarahkan untuk bertumpu dan ditopang oleh kekuatan
sumber daya internal yang dikelola dalam suatu sistem
ekonomi. Dengan kata lain
kegiatan ekonomi dilaksanakan dari rakyat, oleh rakyat dan
sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, sehingga ekonomi bangsa
ini tidak lagi tergantung pada
kekuatan-kekuatan ekonomi di luar ekonomi rakyat itu sendiri. Tentu diharapkan
peranan pemerintah
(eksekutif), legislatif, dan
yudikatif agar dapat memberikan
kemudahan, keringanan dan peluang seluas-luasnya baik dari akses modal, akses
pasar, teknologi, jaringan usaha dan
keamanan dalam iklim
usaha sebagai upaya mempercepat
kemandirian ekonomi rakyat.
I.
UMKM
Undang- undang
No. 20 tahun
2008 UMKM adalah usaha ekonomi
produktif yang berdiri
sendiri, yang dilakukan oleh
perorangan atau badan usaha yang bukan
merupakan anak perusahan atau
bukan cabang yang
dimiliki, dikuasai atau menjadi
bagian baik langsung
maupun tidak langsungdari
usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria usaha kecil
J.
Tujuan UMKM
Tujuan Pemberdayaan
Usaha Mikro, Kecil,
dan Menengah berdasarkan UU No. 20/2008 sebagaia berikut:
1.
Mewujudkan
struktur perekonomian nasional yang seimbang, berkembang, danberkeadilan.
2.
Menumbuhkan dan
mengembangkan kemampuan Usaha
Mikro, Kecil, dan Menengah
menjadi usaha yang tangguh dan mandiri, dan
3.
Meningkatkan
peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam pembangunan daerah, penciptaan
lapangan kerja, pemerataan pendapatan, pertumbuhan ekonomi, dan pengentasan
rakyat dari kemiskinan.
K.
Prinsip UMKM
Prinsip Pemberdayaan
Usaha Mikro, Kecil,
dan Menengah berdasarkan UU No.
20/2008 sebagai berikut:
1.
Penumbuhan
kemandirian, kebersamaan, dan kewirausahaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah untuk berkarya dengan prakarsa
sendiri.
2.
Perwujudan
kebijakan publik yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
3.
Pengembangan usaha
berbasis potensi daerah
dan berorientasi pasar
sesuai dengan kompetensi Usaha
Mikro, Kecil, dan Menengah;
4.
Peningkatan
daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; dan
5.
Penyelenggaraan
perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian secara terpadu.
L.
Konsep Pemberdayaann Ekonomi
Terdapat 4 konsep pemberdayaan ekonomi menurut
Sumodiningrat (Hutomo, 2000:6), secara ringkas dapat dikemukakan sebagai
berikut:
- Perekonomian rakyat adalah perekonomian yang diselenggarakan oleh rakyat. Perekonomian yang diselenggarakan oleh rakyat adalah perekonomian nasional yang berakar pada potensi dan kekuatan masyarakat secara luas untuk menjalankan roda perekonomian mereka sendiri.
- Pemberdayaan ekonomi rakyat adalah usaha untuk menjadikan ekonomi yang kuat, besar, modern, dan berdaya saing tinggi dalam mekanisme pasar yang benar. Karena kendala pengembangan ekonomi rakyat adalah kendala struktural, maka pemberdayaan ekonomi rakyat harus dilakukan melalui perubahan struktural.
- Perubahan struktural yang dimaksud adalah perubahan dari ekonomi tradisional ke ekonomi modern, dari ekonomi lemah ke ekonomi kuat, dari ekonomi subsisten ke ekonomi pasar, dari ketergantungan ke kemandirian. Langkah-langkah proses perubahan struktur, meliputi: a) pengalokasian sumber pemberdayaan sumberdaya; b) penguatan kelembagaan; c) penguasaan teknologi; dan d) pemberdayaan sumberdaya manusia.
- Pemberdayaan ekonomi rakyat, tidak cukup hanya dengan peningkatan produktivitas, memberikan kesempatan berusaha yang sama, dan hanya memberikan suntikan modal sebagai stumulan, tetapi harus dijamin adanya kerjasama dan kemitraan yang erat antara yang telah maju dengan yang masih lemah dan belum berkembang.
- Kebijakannya dalam pembedayaan ekonomi rakyat adalah: a) pemberian peluang atau akses yang lebih besar kepada aset produksi (khususnya modal); b) memperkuat posisi transaksi dan kemitraan usaha ekonomi rakyat, agar pelaku ekonomi rakyat bukan sekadar price taker; c) pelayanan pendidikan dan kesehatan; d) penguatan industri kecil; e) mendorong munculnya wirausaha baru; dan f) pemerataan spasial.
- Kegiatan pemberdayaan masyarakat mencakup: a) peningkatan akses bantuan modal usaha; b) peningkatan akses pengembangan SDM; dan c) peningkatan akses ke sarana dan prasarana yang mendukung langsung sosial ekonomi masyarakat lokal.
BAB III
PEMBAHASAN
Kemiskinan merupakan
masalah lama yang pada umumnya
dihadapi hampir di semua negara-negara
berkembang, terutama negara yang
padat penduduknya seperti
Indonesia. Berdasarkan data dari BPS (Badan Pusat Statistik) menjelaskan
tentang perubahan garis kemiskinan septermber 2015 sampai 2016 dapat dilihat
pada Tabel 3.1 sebagai berikut:
Selama periode maret
2016 sampai september 2016 garis kemiskinan naik 2,15 persen. Sementara periode
september 2015 dan 2016 garis kemiskinan naik sebesar 4,98 persen. Hal ini
sangat memperhatikan jika tidak ditindak lanjuti untuk mengatasi hal tersebut.
Todaro dan
Smith (2006) mengemukakan tentang penyebab kemiskinan yang terjadi di negara-negara
berkembang, sebagai berikut:
1.
Tingkat
pendapatan nasional negara-negara berkembang terbilang
rendah, dan laju pertumbuhan
ekonominya tergolong lambat.
2.
Distribusi
pendapatan amat sangat timpang atau sangat tidak merata
3.
Mayoritas
penduduk di negara-negara berkembang harus hidup
dibawah tekanan kemiskinan
absolut.
4.
Fasilitas
dan pelayanan kesehatan buruk dan sangat
terbatas, kekurangan gizi dan banyaknya wabah penyakit
sehingga tingkat kematian
bayi di negara-negara berkembang sepuluh kali lebih
tinggi dibanding dengan yang ada di negara maju.
5.
Fasilitas
pendidikan di kebanyakan negara-negara berkembang maupun isi kurikulumnya relatif masih kurang relevan
maupun kurang memadai.
Korten (Hikmat, 2004:15-16) menyatakan
bahwa ada tiga
dasar untuk melakukan
penanggulangan struktural berpusat pada rakyat:
1. Memusatkan pemikiran dan
tindakan kebijakan pemerintah
pada penciptaan keadaan-keadaan yang mendorong dan mendukung
usaha-usaha rakyat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka sendiri, dan untuk
memecahkan masalah-masalah mereka sendiri di tingkat individual, keluarga, dan
komunitas.
2. Mengembangkan struktur-struktur dan
proses organisasi-organisasi yang
berfungsi menurut kaidah-kaidah sistem organisasi.
3. Mengembangkan sistem-sistem produksi-konsumsi yang diorganisasi secara
teritorial yang berlandaskan pada kaidah-kaidah pemilikan dan pengendalian
lokal.
Penyampaian di atas
menjelaskan penanggulangan kemiskinan lebih berpusat kepada rakyat untuk
melakukan pemberdayaan (empowerment). Pemberdayaan ini dapat dilakukan melalui
UMKM daerahnya masing-masing. Pemberdayaan dan pengembangan UMKM merupakan
salah satu cara untuk menanggulagi kemiskinan yang terjadi. Caranya adalah
memberikan akses kepada penduduk miskin untuk dapat terlibat dalam berusaha dan
aktif dalam kegiatan usaha yang produkif. Beberapa hasil penelitian yang
menunjukkan tentang hasil penelitian tentang UMKM dapat meningkatkan kebutuhan
pokok seseorang.
1. Penelitian dilakukan Eko Prasetyo (2008) dari UNNES yang berjudul Peran Usaha
Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan dan
Pengangguran. Kesimpulannya menunjukkan keberadaan UMKM mampu menyerap tenaga kerja (mengurangi
pengangguran), ketika mereka telah memiliki usaha
sendiri yang tangguh dan
mandiri, maka masalah
kemiskinan justru akan lebih mudah diatasi, sebab masalah kemiskinan
pada umumnya terjadi karena mereka tidak memiliki pekerjaan (menganggur) dan orang
yang tidak punya pekerjaan berarti tidak punya penghasilan, selanjutnya orang
yang tidak berpenghasilan, dekat dengan kemiskinan.
2. Abdul Hakim, dkk (2014) tentang Pengaruh Pertumbuhan Usaha Kecil Menengah
(UKM) terhadap Pertumbuhan Ekonomi Daerah (Studi di Pemerintah Kota Batu) dari
Universitas Brawijaya. Hasil menunjukkan bahwa
faktor Modal dan
Laba UKM yang secara langsung dan
signifikan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi daerah di
Kota Batu. Hal tersebut dilihat
dari peningkatan Pertumbuhan Ekonomi
menggambarkan taraf hidup yang
diukur dengan output
per orang.
3. Ferry Duwi Kurniwan dan Luluk Fauziah (2014) Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil
Dan Menengah (UMKM) dalam Penanggulangan Kemiskinan dari Universitas Muhamdiyah
Sidoarjo menunjukkan hasil pemberdayaan masyarakat melalui UMKM ini dapat membantu meningkatkan perekonomian
masyarakat setempat yang masih tergolong
miskin. Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan
Menengah (UMKM) di Dusun Waru Rejo ini membantu bagi masyarakat setempat dalam meningkatkan dan mengembangkan
masing-masing usaha mereka. Rata-rata
setiap warga yang memiliki
usaha tersebut dapat menampung 10-15 karyawan dalam satu rumah, sehingga
hal tersebut dapat tingkat mengurangi
pengangguran di Dusun Waru Rejo.
4. Merla Liana Herawati (2015) Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Kerjian
Tempurung Kelapa dari Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta. Hasil
menunjukkan pemberdayaan UMKM ini dapat mengurangi pengagguran dan
pendapatannya mampu untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kemiskinan adalah suatu
kondisi ketidakmampuan secara ekonomi untuk memenuhi standar hidup rata-rata
masyarakat di suatu daerah. Kondisi ketidakmampuan ini ditandai dengan
rendahnya kemampuan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan pokok baik berupa
pangan, sandang, maupun papan.
Upaya yang dilakukan untuk
menanggulangi kemiskinan dapat dilakukan melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Pemberdayaan ini memfokuskan pada UMKM. Pemberdayaan UMKM
merupakan langkah yang strategis dalam
meningkatkan dan memperkuat
dasar kehidupan perekonomian
dari sebagian besar rakyat
Indonesia, khususnya melalui
penyediaan lapangan kerja
dan mengurangi kesenjangan serta mengurangi tingkat kemiskinan. Berdasarkan
hasil penelitian menunjukkan UMKM merupakan cara pengembangan mordern dalam
mengurangi tingkat pengangguran dan kemiskinan.
B. Saran
Jika melaksanakan
program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui UMKM, perlunya kerjasama sama
antara semua elemen masyarakat dan pemerintah. UMKM tidak akan tercapai dan
terlaksana sesuai dengan harapan jika dilakukan dengan satu pihak.
DAFTAR PUSTAKA
Gonner.Cahyat, Haug, & Godwin Limberg, 2007, Menuju
Kesejahteraan: Pemantauan Kemiskinan di Kutai
Barat, Indonesia. Bogor: Cifor.
Hakim,
Masykur dan Widjaya Tanu.2003. Model Masyarakat Madani. Penerbit Intimedia Jakarta.
Herawati, Merla Liana.2015.Pemberdayaan
Ekonomi Masyarakat Melalui Kerjian Tempurung Kelapa.Skripsi. Universitas Islam Negeri
Sunan Kalijaga:Yogyakarta.
Hikmat,
Harry.2004. Strategi Pemberdayaan Masyarakat. Penerbit Humaniora Bandung.
Kamus Besar Bahasa Indonesia, Pusat Bahasa Departemen PendidikanNasional,
2014, Cetakan VII, Edisi IV, Penerbit
PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Kurniwan, Ferry Duwi
dan Luluk Fauziah.2014.Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam
Penanggulangan Kemiskinan. Jurnal. Vol.2/No.2/09. Universitas Muhamdiyah
Sidoarjo.
Moeljarto.1995.
Politik Pembanguan Sebuah Analisis Konsep Arah dan Strategi.PT.Tiara Wacana :Yogyakarta.
Prasetyo,
Eko.2008.Peran Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) dalam Kebijakan
Penanggulangan Kemiskinan Dan Pengangguran.Vol. 2.Jurnal: UPY.
Riza,
Risyanti dan Roesmidi.2006. Pemberdayaan Masyarakat. Sumedang: ALQAPRINT
JATINANGOR
Suyanto, Bagong, 2013, Anatomi Kemiskinan Dan Strategi Penanganannya,
Penerbit Intrans Publishing, Malang.
World
Bank. 2014. Penurunan Kemiskinan di Indonesia Melambat, Ketimpangan Meningkat.Diakses dari http://www.worldbank.org/in/news/pressrelease/2014/09/23/poverty
reductionslowsinequality-increases-world-bankreportspada 12 Januari 2014
sangat membantu artikelnya, terimakasih mas :-D
BalasHapusTerimakasih informasinya pak 😊
BalasHapusSangat membantu
artikel yang bagus, saya tunggu artikel selanjutnya
BalasHapus